Persyaratan Pembuatan SIM Internasional

Senkom.or.id - Saat ini bagi Warga Negara Indonesia  yang akan membuat dan memperpanjang SIM Internasional, dapat langsung datang ke NTMC Polri Jl. Letjen Haryono MT Kav 37-38, Jakarta 12770,  Telp: 021-500669,  SMS : 9119

Untuk mempermudah proses pelayanan pembuatan SIM tersebut Atas Nama pemohon harus datang langsung dan tidak diwakilkan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. KTP asli & Foto copy (1 lembar)
2. Paspor asli & Foto copy (1 lembar)
3. SIM yg masih berlaku (1 lembar)
4. Utk WNA, bawa KITAP asli & Foto copy (1 lembar) (KITAS tidak dilayani)
5. Materai Rp. 6.000 (1 lembar)
6. Pas Foto terbaru 4×6 (untuk Pria berdasi & Wanita menggunakan Blazer, warna latar belakang photo biru) (3 lembar)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang PNBP yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM Internasional Baru  sebesar Rp. 250.000,- dan perpanjangan SIM Internasional sebesar Rp. 225.000,-



sumber: Korlantas Polri

Posting Komentar

4 Komentar

  1. saya diberitahu teman yg sering keluar negeri, tidak semua negara di dunia mau menerima SIM Internasional dari Indonesia (kenapa ya?). Biasanya mereka meminta kita (mewajibkan) untuk mendapatkan SIM Resmi atau SIM Sementara di negara tersebut. Mohon informasinya, negara-negara mana saja yg menerima SIM Internasional dari Indonesia dan mana yg tidak mau. Terima kasih.. :)

    BalasHapus
  2. informasi yang sangat membantu gan. terima kasih. semoga bermanfaat buat kita semua

    BalasHapus
  3. Mohon informasi tempat pembuatan SIM internasional di Surabaya, terima kasih.

    BalasHapus

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)