Senkom Banyumas Ikuti Pelatihan SAR di Lapangan Brimob

Senkom.or.id | Banyumas - Bencana alam merupakan suatu keadaan darurat yang akibatnya seringkali menyengsarakan rakyat yang perlu penanganan dengan tanggap darurat dan segera. Untuk itu, atas instruksi dari Kapolres Banyumas guna meningkatkan eksistensi dan partisipasi aktif dalam kesiagaan penanggulangan kebencanaan diharapkan Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas bisa menyiapkan personil untuk mendapatkan pelatihan SAR.

“Peserta jangan terlalu banyak, cukup 20 orang. Jika terlalu banyak tidak efektif. Nanti kebanyakan yang jadi penonton”. Demikian arahan Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono, S.Ik.,M.Si. dalam kesempatan koordinasi dengan PD Senkom Mitra Polri Kab. Banyumas di Ruang Kerja Kapolres, Mapolres Banyumas dihadiri Kabag. OPS, Ka.Satbinmas, dan Ka.Satlantas Polres Banyumas.

Berdasarkan hal tersebut di atas, malalui koordinasi dengan jajaran Satbinmas disepakati memberikan kepercayaan kepada Brimob untuk memberikan pelatihan SAR bagi 20 anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas.

Kegiatan Pelatihan SAR tersebut rencana akan dilaksanakan selama 7 kali pertemuan dengan agenda meliputi Kedisiplinan,  PBB, SAR darat, SAR Air dan Aplikasinya. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala Mingguan dan sudah dimulai Minggu, 24 November 2013 yang telah lalu dan direncanakan selesai akhir Desember – awal januari 2014.

Ka.Satbinmas Polres Banyumas, AKP Sunarto,S.H. senantiasa hadir dan sangat aktif memberi arahan dan motivasi untuk meningkatkan peran serta aktif anggota Senkom Mitra Polri khususnya dalam upaya peningkatan karkamtibmas di Kabupaten Banyumas.

Di sela-sela pelatihan SAR bagi 20 anggota senkom, Ka.Satbinmas memberikan pengarahan kepada peserta pelatihan SAR dan Korcam Senkom Mitra Polri Kabupaten Banyumas untuk bisa membantu Harkamtibmas maupun Kamseltibcarlantas. “Saya harapkan Anggora Senkom bisa membantu memberikan informasi dan pembinaan ketaatan kepada pemuda atau masyarakat tentang adanya aturan hukum dan juga menginformasikan hal-hal yang terjadi di masyarakat secara berjenjang sebagai upaya deteksi dini. Kalo satu anggota senkom memberikan informasi dan pembinaan kepada 5 orang, maka bila ada seratus Senkom berarti 500 orang sadar tentang hukum”. (Suprapto)



 

Posting Komentar

0 Komentar