Latar Belakang
Pasca kerusuhan 1998 yang membuahkan keruntuhan kemapanan sistem pemerintahan Republik Indonesia, terjadi berbagai perebutan pengaruh yang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, sebagian pemuda cinta tanah air direkrut dalam program Pam Swakarsa menghadapi pemilu 1999 dan sidang istimewa.
Setelah itu, Pam Swakarsa dilebur, yang memenuhi syarat direkrut jadi Satpol PP. Sementara yang sudah bekerja atau mandiri diantaranya tergabung dalam OKP seperti GM Trikora, KNPI, Forum Pemuda Peduli Ukhuwah (FPPU) dan sebagainya.
Di tengah berbagai kekacauan dan pergulatan konflik di masyarakat bernuansa SARA, GM Trikora, KNPI dan sejumlah organisasi lainnya terlibat dalam upaya pencegahan hingga penanganan konflik. Hingga kemudian karena banyaknya para pemuda ini dilibatkan dalam pengamanan konflik sosial bernuangsa SARA, dikajilah berbagai upaya pemberdayaan pemuda.
Hal ini berjalan hingga 8 Januari tahun 2002 ketika disahkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Saat itu Kepolisian melihat bahwa para pemuda ini sebagai potensi karena dengan kelompok yang cukup kuat namun malah membantu kamtibmas, bukannya menjadi preman seperti kebanyakan kelompok kepemudaan saat itu.
Para tokoh pemuda antara lain :
Para tokoh pemuda antara lain :
- H.M. Sirot, Idrus Marham (KNPI)
- Arif Nurokhim, Nur Tri Joko, Untung Maulana (GM Trikora)
- Hadi Purba (FPPU)
- Dwi Cahyono (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam),
- Hasan Hamzah (HMII)
- Guntur Aritonang (Mapancas)
- Mufti Izy (GP Ansor)
- Rudy Lumampow (Pemuda Gorontalo)
- Abdullah Mappalessy (Ambon)
Mengadakan pelatihan Kader Pemuda Mitra Kamtibmas tingkat nasional regional Jawa yang isinya tentang Kesadaran Hukum dan Kamtibmas yang diikuti berbagai elemen pemuda seperti GM Trikora, KNPI, FPPU, PP dll kembali dilakukan pada Bulam Desember 2002, yang pelaksanaannya ditutup oleh Drs. Brigjen Darwan Siregar, M.Sc selaku Kabiro Bimmas Deops Polri.
Seminar-seminar dan diskusi tahun 2003 terkait penguatan peran pemuda pasca disahkannya UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian serta terlibat dalam pengamanan- pengamanan kegiatan masyarakat.
Acara diskusi Refleksi Tahun Baru tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dari para alumni Pelatihan Kader Pemuda Mitra Kamtibmas, diusulkan perlunya suatu ikatan diantara para alumni dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Pam Swakarsa yang dibina oleh institusi Polri sebagai amanat UU No. 2 tahun 2002. Dari diskusi ini diusulkan nama “Ikatan Kader Pemuda Mitra Kamtibmas” sebagai wadah bagi para alumni pelatihan Kader Pemuda Mitra Kamtibmas yang telah dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) seperti GM Trikora, FPPU, PPM, KNPI, dll bersama Polri.
Ikatan Kader Pemuda Mitra Kamtibmas yang berada di Jakarta Bersama Beberapa Pejabat Kepolisian, Tokoh Masyarakat, Pembina OKP dan Tokoh Pemuda antara lain:
- Komjen Pol Nurfaizi (Kepala Pelaksana Harian BNN)
- Sejumlah petinggi Polri seperti Brigjen Pol Tukiman, Brigjen Pol Edy Mulyadi dkk.
- Tokoh masyarakat ada H. Suarno, dkk
- Marthen Kafiar (Tetua Kepala Adat Papua dan Pembina GM Trikora).
- Mayjen TNI Pur. Amir Syarifudin (Wakil Ketua Dewan Pembina/Mantan Kapuspen TNI AD (1996-1997)
Pada tanggal 10 November 2004 Mengadakan Pelatihan Kamtibmas dengan Polda Metro Jaya, dalam kesempatan tersebut para tokoh dan Ikatan Kader Pemuda Mitra Kamtibmas mengusulkan Nama “Sentra Komunikasi” dan Kombes Pol. Susno Hadiwinoto selaku Karo Binmas Polda Metro Jaya melengkapi dengan nama “ Sentra Komunikasi Mitra Polri”
SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA SENKOM MITRA POLRI
Pada tangga 10 November 2004 bertepatan Hari Pahlawan, Ikatan Kader Pemuda Mitra Kamtibmas Mabes Polri Melebur Menjadi “Sentra komunikasi (SENKOM) Mitra Polri”.
Kemudian Pada Tahun 2005 Nama Yayasan Senkom Mitra Polri didaftarkan ke Notaris dan terbitlah akta notaris Akte Notaris Ardi Iriansyah, S.H. Tentang Akta Pendirian ORMAS Senkom Mitra Polri No. 10 tanggal 21 April 2005.
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji