Senkom Digital Communication (SDC) Andalan Senkom Mitra Polri



Jakarta 8/05/2022 – Sejak 2009 Senkom Mitra Polri bersama ORARI, RAPI, Korlantas Polri selalu berkoordinasi dalam dukungan komunikasi di Posko Mudik Terpadu di Ruang Nanggala gedung Cipta Lt. 7, Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8.

 


Dengan semangat kebersamaan untuk membantu pemerintah memberikan informasi mudik yang benar secara cepat kepada para pengguna jalan agar selamat sampai tujuan ke kampung halaman disaat mudik maupun kembali lagi ketempat asal disaat arus balik.

 


Koordinasi di Posko Mudik Terpadu ini dirasa efektif karena selain ORARI, RAPI hadir juga instansi lain seperti Basarnas, Jasa Marga, Jasa Rahardja, KNKT, Kementrian Kesehatan serta Posko Dirjen dibawah Kementrian Perhubungan seperti Perhubungan Darat, Laut, Udara, dll sehingga permasalahan terkait arus mudik dan arus balik dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.

 


Informasi yang cepat dan akurat tentang kemacetan, kecelakaan, kebencanaan serta pelayanan kepada pemudik dapat segera tersampaikan ke Posko Mudik Terpadu untuk diolah dan diambil solusi terbaik karena ORARI, RAPI dan Senkom Mitra Polri memiliki jaringan komunikasi yang solid dari anggotanya yang berada di berbagai pos yang tersebar di seluruh indonesia baik di pelabuhan, bandara, stasiun kereta, obyek wisata dan dititik-titik rawan kemacetan.

 


Senkom Digital Communication (SDC) menjadi aplikasi andalan Senkom Mitra Polri dalam berkomunikasi mendukung suksesnya Operasi Ketupat 2022 merupakan pengembangan dari aplikasi Mumble yang merupakan aplikasi voice over IP open source yang dapat membedakan dengan cerdas antara suara dan kebisingan latar belakang.

 


Selain SDC sebagai alat komunikasi digital yang dapat diakses dengan mudah melalui smartphone, PC dan Laptop, Senkom Mitra Polri juga menggunakan komunikasi Analog dengan menggunakan frequensi BNPB disaat  penanggulangan bencana  sesuai Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Senkom Mitra Polri Nomor 192/ BNPB/X/2019 dan Nomor : Kep-89/PP.SK-MP/X/2019.

 


“Banyak anggota Senkom Mitra Polri yang juga menjadi anggota Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) maupun Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan dalam penggunaan frequensi mereka faham dan taat aturan yang ditetapkan organisasi yang diikutinya serta bisa menempatkan diri dalam bersinergi menjaga kerukunan, kekompakan dan kerjasama yang baik antar organisasi” ujar anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Cianjur H. Deden Okih yang juga Net Control Station (NCS) Orda Jabar yang memiliki Callsign YD1GJM dan JZ10ANK di RAPI. (HAG)





Posting Komentar

0 Komentar