Senkom.or.id I Padang - 03 Februari 2021.
Pengurus Provinsi Sumatera Barat silaturrahim dengan Kepala UPT BNPB regional Sumatera yang baru Bambang Warsito S.sos.MSi di kantornya yang beralamat di Jl. Raya Padang - Indarung Km. 8 Bandar Buat Kec. Lubuk kilangan Padang.
Sebelum diskusi lebih jauh, ketua Senkom Provinsi Sumatera Barat H. Noer Hidayatullah memperkenalkan diri dan memperkenalkan pengurus yang lain. Turut hadir sekretaris Sadi Asadillah, bendahara Anton Iqmal S.kom, ketua biro PBSAR Triyono, anggota PBSAR dr. Bayu Pradana dan Yusuf Marzani .
Setelah itu ketua menyampaikan kegiatan Senkom yang telah dilakukan selama ini terkait kebencanaan di Provinsi Sumatera Barat . Beliau juga menyampaikan bahwa tupoksi Senkom ada 3 klaster yaitu bidang kamtibmas, bidang kebencanaan dan bidang bela negara.
Selanjutnya kepala UPT BNPB regional Sumatera Bambang Warsito S.sos.MSi yang didampingi wakil koordinator UPT Ibu Pipin, beliau juga memperkenalkan diri karna tugas di UPT ini baru di bulan November 2020,dan menyampaikan terimakasih atas kunjungan teman-teman Senkom.
Beliau juga menyampaikan siap mensuport fasilitas tempat dan pemateri untuk kegiatan pelatihan - pelatihan kebencanaan.
Dikantor UPT ini lengkap, ada ruangan untuk diklat yang bisa disesuaikan dengan peserta, ada tempat menginap, ada dapur dan bahkan tempat untuk joging, papar beliau sambil menunjukkan lokasinya.
Sementara itu sekretaris Senkom Sadi Asadillah menyambut baik penawaran dari kepala UPT BNPB ini, karna salah satu proker Senkom Provinsi Sumatera Barat tahun ini adalah pembaretan yang membutuhkan tempat maupun nara sumber dari BNPB.
Sebelum pamitan untuk melanjutkan kegiatan yang lain, pengurus Senkom Mitra Polri Sumatera Barat dan kepala dan wakil UPT BNPB regional Sumatera foto bersama didepan kantor. (SDI)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji