Vaksin COVID-19 AstraZeneca merupakan salah satu vaksin yang akan digunakan dalam
proses pelaksanaan vaksinasi COVID-19 nasional di Indonesia serta mendapat
Emergency Use Listing dari WHO yang disusul dengan izin penggunaan darurat
(EUA) yang dikeluarkan Badan POM RI
"Vaksin AstraZeneca telah disetujui di lebih
dari 70 negara termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir,
Aljazair, dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan
sikap bahwa vaksin diperbolehkan untuk para muslim”
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji