Pekanbaru 22/3/2022 – Berdasarkan Surat Keputusan Nomor:
KEP-09/MUSPROV.SK.MP/III/2022. Ketua Umum Senkom Mitra Polri H. Katno Hadi,
SE didampingi Ketua Drs. H. Dani Amung
dan Sekretaris Jendral H. Arif Nurokhim, SH melantik H. Suwito Dwi Setya Utama,
S.Pdi sebagai ketua Senkom Mitra Polri Provinsi Riau periode 2022 – 2027 di SMP
Amal Mulya Boarding School Tangkerang Bukit Raya Pekanbaru.
Dalam sambutannya H. Katno Hadi menyampaikan :
Dirgahayu Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ke
20 “Menjadi anggota Senkom Mitra Polri harus terbebas dari Narkoba, Jangankan
narkoba merokokpun dilarang”
Provinsi Riau merupakan propinsi penghasil sawit untuk produksi
minyak goreng oleh sebab itu jika ada penimbunan minyak goreng apalagi sampai
terjadi kelangkaan minyak goreng maka anggota Senkom Mitra Polri bisa bersinergi
dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketersediaan dan harga minyak goreng di
masyarakat sebagai wujud menjaga ketahanan pangan.
Bagi Ketua dan pengurus baru selamat melaksanakan tugas selalu
berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Pemerintah daerah, TNI, Polri,
BPBD, BNN, tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda dll, semoga Alloh subhanahu
wa ta'ala selalu memberikan perlindungan, petunjuk dan kemudahan dalam mengemban
amanah.
Sementara ketua Senkom Mitra Polri provinsi Riau terpilih
H. Suwito menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah
mensukseskan terselanggarakan Musprov serta Pelantikan Ketua dan Pengurus
Senkom Mitra Polri Provinsi Riau priode 2022 - 2027, dilaporkan bahwa selain musprov
juga dilaksanakan kegiatan Penyematan Baret bagi 180 anggota Senkom Mitra Polri
dari 12 Kabupaten/ Kota seprovinsi Riau yang telah mengikuti tahapan pendidikan
dan latihan ditahun 2021, serta pembagian paket Minyak goreng, Mie instan teh
botol/ teh kotak, gula, biskuit, masker bagi 120 orang peserta vaksinasi dengan
tim vaksinasi dari Polda Riau. (Rif/HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji