Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah



Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah Berdasarkan Permendag RI Nomor. 11 tahun 2022

- Penetapan harga minyak goreng curah Rp. 14.000,-/ Liter atau Rp. 15.500,-/Kg.

- Pelaku usaha wajib mengikuti HET minyak goreng curah yang ditetapkan.

- Minyak goreng curah untuk konsumsi masyarakat dan usaha mikro (kecil)

- Industri menengah, besar dan pengemas DILARANG menggunakan minyak goreng curah subsidi.

 

Ketersediaan & Harga Minyak Goreng

 

Minyak Goreng Kemasan :

- Tersedia di gerai modern & pasar tradisional

- Harga berkisar Rp. 19.000,- s/d Rp. 24.000,- per liter

 

Minyak Goreng Curah :

- Tersedia di pasar tradisional

- Harga sesuai HET Rp. 14.000,- / liter s/d Rp. 15.500,- / Kg

 

Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memastikan bahwa Polri akan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak goreng di pasar sesuai Harga Eceran Tertinggi yang telah diputuskan pemerintah.

 

H. Katno Hadi, SE ketua umum Senkom Mitra Polri menghimbau masyarakat agar tenang karena pemerintah telah menjamin  ketersediaan minyak goreng  dengan harga terjangkau masyarakat. (HAG)


Posting Komentar

0 Komentar