Nama : Teguh Firmanto, SH, M.Si
Tempat / Tgl Lahir : Makassar, 02 September 1981
Warga Negara : Indonesia
Agama : Islam
Tempat tinggal : Jl. Santo Pedro Perum. Kanwil
Kemenkumham Malut No 19 Kelurahan
Ngade Kecamatan Ternate
Selatan Kota Ternate Prov Maluku Utara.
HP. 0813 8447 7282
Semboyan : MANTAP : Mandiri, Akuntabel, Netral, Transparan, Amanah, Professional
Visi :
Organisasi Senkom Mitra Sebagi Garda Terdepan Dalam Membela Negara Kesatuan
Republik Indonesia Yang Berani, Tangguh, Profesional, Jujur, Wibawah Dan Berdedikasi Tinggi Untuk Kemanusiaan.
Misi : Menjadikan Organisasi Sebagai Sentra
Komunikasi dan Informasi Yang Diperhitungkan, Terpercaya, Akuntabel Nasional
& Internasional Untuk Ke Jayaan Nusa & Bangsa
PENDIDIKAN :
§ SD Berbantuan Yon Armed 6-76 Ujung Pandang 1993
§ SMP Suryo Sumarno
Ujung Pandang 1996
§ SMU Negeri 8 Ujung Pandang 1999
§ Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2003
§ Universitas Hasanuddin (UNHAS) 2012
PENGALAMAN KERJA :
§ Staff Bidang
HAM Divisi Pelayanan Dan Hukum Kanwil 2006-2013
§ Kepala Sub Bidang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum /
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA 2013 -2014
§ Kepala Sub Bagian Penyusunan Program / KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU
UTARA 2014 - 2017
§ Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM / KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA
2017- sekarang
RIWAYAT ORGANISASI :
- Ketua
SENKOM MITRA POLRI Kota Ternate 2017 -2017
- Ketua
SENKOM MITRA POLRI Prov. Maluku Utara 2017 - sekarang
SERTIFIKAT & PENGHARGAAN :
- Membawa Kantor Wilayah
Meraih Penghargaan Terbaik Dalam Pembinaan Pelayan Publik Berbasis HAM
Serta 8 Unit Pelayanan Teknis Pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Dan HAM Maluku Utara Juga Meraih Penghargaan Dari Menteri Hukum Dan HAM Maluku Utara
Sebagai Pelayan Publik Berbasis HAM 2021
- Diskusi Publik Analisis
Dan Evaluasi Hukum 2017
- Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI 2016
- Sosialisasi Seminar Dan
Diskusi Publik Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) 2014
- SEMILOKA Agenda Strategis
Penelitian dan Pengembangan Lintas Sektoral Di Bidang HAM 2010
- Seminar Pemenuhan
Kebutuhan Hak Dasar Dalam Pemenuhan Kebutuhan Kesejehteraan Bagi Keluarga
Guru 2009
(HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji