1.
Warga miskin
dan rentan
2.
Terdaftar
sebagai warga penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
3.
Pekerja
dengan gaji dibawah Rp. 3,5 juta yang kena dampak Kenaikan BBM
4.
Pengusaha
mikro kecil dan menengah
5.
Bukan
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
Bantuan dicairkan pada bulan September 2022
dengan mekanisme penyaluran :
1.
Melalui
Kantor Pos dibawah kewenangan Kementrian Sosial
2.
Melalui
Komunitas (RT/RW), Kelurahan dan Kecamatan
3.
Diantar
langsung ke rumah-rumah penerima
4.
Melalui Bank
BUMN atau Himbara dan PT. Pos Indonesia
Cara mencairkan :
1.
Menerima
Surat Pemberitahuan Pencairan BST dari Ketua RT
2.
Mengambil BST
di Kantor Pos Sesuai jadual
3.
Membawa Surat
Pemberitahuan Pencairan BST dan KTP/KK
4.
Petugas
melakukan scan QR Code Surat Pemberitahuan Pencairan BST
5.
BST siap
diterima
Cara pengecekan Bantuan Sosial Langsung Tunai
BBM
1.
Kunjungi
cekbansos.kemensos.go.id
2.
Masukan data Provinsi,
Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan berdasarkan KTP
3.
Masukan nama
sesuai yang tertera di KTP
4.
Ketik kode
chaptcha
5.
Klik “Cari”
Data
Sumber : Kemensos & Korbinmas Baharkam
Polri
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji