Foto : Ilustrasi |
senkom.or.id | Jakarta - Setiap menit dipastikan terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Kesimpulan itu didasarkan pada data terkini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), tahun lalu yang mencatat 5,7 juta pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Jumlah itu turun 2,04 persen dari sebelumnya (2011) 5,8 juta perlanggaran.
Jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 4,3 juta, turun15,4 persen dari 5,1 juta. Sedangkan teguran mencapai 1,4 juta, naik 88,9 persen dari 753.340 kendaraan. Berarti, rata-rata setiap harinya terjadi 11.910 tilang dan 3.898 teguran. Atau hampir setiap menit, sehari dihitung 1.440 menit (24 x 60).
Meningkatnya jumlah teguran di jalan ketimbang tilang, menunjukkan Kepolisian Republik Indonesia berusaha menegakkan hukum dilakukan tegas dan humanis.
Diharapkan masyarakat untuk juga mendukung apa yang dilakukan Polisi, agar semua bisa tertib di jalan raya, kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya harus dipatuhi dan dilengkapi, apalagi saat ini marak terjadi pencurian dan perampasan kendaraan bermotor. Adanya operasi ini untuk menekan dan mengungkap tindak pencurian kendaraan.
Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, jangan sampai menjadi korban laka, sudah banyak korban akibat keteledoran dan kurang disiplinnya pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, banyak pengalaman menarik di jalan raya. Terutama pengguna sepeda motor.
"Terkadang kami dilema jika melihat ada seorang bapak mengenakan sandal jepit memboncengi anaknya untuk pergi ke sekolah. Helmnya bisa dipastikan SNI. Akhirnya kami memilih membiarkan karena alasan kemanusiaan. Ini yang sering terjadi di jalan," komentar Dirlantas, (25/2/2013).
Jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 4,3 juta, turun15,4 persen dari 5,1 juta. Sedangkan teguran mencapai 1,4 juta, naik 88,9 persen dari 753.340 kendaraan. Berarti, rata-rata setiap harinya terjadi 11.910 tilang dan 3.898 teguran. Atau hampir setiap menit, sehari dihitung 1.440 menit (24 x 60).
Meningkatnya jumlah teguran di jalan ketimbang tilang, menunjukkan Kepolisian Republik Indonesia berusaha menegakkan hukum dilakukan tegas dan humanis.
Diharapkan masyarakat untuk juga mendukung apa yang dilakukan Polisi, agar semua bisa tertib di jalan raya, kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya harus dipatuhi dan dilengkapi, apalagi saat ini marak terjadi pencurian dan perampasan kendaraan bermotor. Adanya operasi ini untuk menekan dan mengungkap tindak pencurian kendaraan.
Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, jangan sampai menjadi korban laka, sudah banyak korban akibat keteledoran dan kurang disiplinnya pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, banyak pengalaman menarik di jalan raya. Terutama pengguna sepeda motor.
"Terkadang kami dilema jika melihat ada seorang bapak mengenakan sandal jepit memboncengi anaknya untuk pergi ke sekolah. Helmnya bisa dipastikan SNI. Akhirnya kami memilih membiarkan karena alasan kemanusiaan. Ini yang sering terjadi di jalan," komentar Dirlantas, (25/2/2013).
No
|
Uraian
|
2011
|
2012
|
Tren
|
1
|
Tilang
|
5.137.352
|
4.347.260
|
-15,4 %
|
2
|
Teguran
|
753.340
|
1.422.931
|
88,9 %
|
Jumlah
|
5.890.692
|
5.770.191
|
-2,04 %
|
Editor :
Zulkifli BJ
sumber: Kompas.com
1 Komentar
RIDE SAFE RIDE SMART.
BalasHapusJaya 08.08ambon
Join with us at JOKAM RIDERS INDONESIA --> http://jokamriders.indonesianforum.net/forum
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji