Penandatanganan Pedoman Kerja Antara Senkom DIY dan Polda DIY


Senkom.or.id | Yogjakarta - Penandatanganan Pedoman Kerja Antara Senkom Mitra Polri Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tentang informasi gangguan kamtibmas dengan penempatan alat komunikasi Senkom Mitra Polri Yogya.

Bertempat di gedung serbaguna Mapolda Daerah Istimewa Yoagyakarta, sebanyak 30 personil dari jajaran Binmas dan Biro Ops Polda DIY serta 50 personil anggota Senkom Mitra Polri Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi saksi penandatanganan Pedoman Kerja Antara Senkom Mitra Polri Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kepolisian Daerah daerah Istimewa Yogyakarta Tentang Informasi gangguan kamtibmas dengan penempatan alat komunikasi Senkom Mitra Polri.

Acara yang berlangsung pada hari Senin 24 Maret 2014 tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda DIY Kombes. Pol. Drs. M.A. PRANOTO, MM., Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol.Drs. CAHYO BUDI SANTOSO, Ketua Senkom Mitra Polri DIY Drs. WINARTO, M.Eng. 

Pedoman Kerja Antara Senkom Mitra Polri Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kepolisian Daerah daerah Istimewa Yogyakarta Tentang Informasi gangguan kamtibmas dengan penempatan alat komunikasi Senkom Mitra Polri tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda DIY Kombes. Pol. Drs. M.A. PRANOTO, MM.dan Ketua Senkom Mitra Polri DIY Drs. WINARTO, M.Eng. 

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala Biro Operasi Polda DIY Kombes. Pol. Drs. M.A. PRANOTO, MM. menyampaikan aprsesiasi terhadap kinerja Senkom Mitra Polri DIY selama ini, dan beliau berharap  Peran serta Senkom Mitra Polri selaku stake holder dalam penyampaian informasi gangguan kamtibmas kepada Polda DIY perlu diberdayakan dalam memeihara kamtibmas dan ditingkatkan sehingga dapat berperan aktif untuk menjaga keluarga, lingkungan dari gangguan kamtibmas serta membantu tugas dan kegiatan kepolisian. (JOGJA 3A)

Posting Komentar

0 Komentar