Senkom.or.id | Padang - Pelantikan Pengurus Provinsi Senkom Mitra Polri Sumatera Barat periode 2014-2019 sekaligus diklat Kamtibmas dan Bela Negara bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang diikuti 150 peserta Senkom Mitra Polri se-Sumatera Barat. Acara ini resmi dibuka oleh KAPOLDA Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto (28/4/2014).
Acara tsb dilaksanakan di Gedung Pertemuan Polda ( Gedung Bagindo Rangkayo Basa) dihadiri oleh Pejabat Polda Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Lantamal II Teluk Bayur, Danrem 032 Wirabraja, BNN Sumatera Barat, BPBD Sumatera Barat, KOMINFO, Dinas Sosial dan undangan-undangan lainnya.
Kapolda Sumbar mengucapkan selamat kepada Pengurus Provinsi Senkom Mitra Polri Sumatera Barat periode 2014-2019 yang telah dilantik, semoga diberi kemudahan dalam menjalankan amanah yang telah diberikan, sehingga tujuan organisasi dapat dicapai dengan baik dan maksimal. Dalam sambutannya Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Senkom Mitra Polri Sumatera Barat atas peran dan partisipasinya dalam kegiatan pemilu tanggal 9 April lalu. Senkom Sumatera Barat sangat membantu kepolisian dalam memberikan informasi-informasi seputaran kegiatan pelaksanaan pemilu jelas Kapolda.
Keterbatasan alat komunikasi Polda Sumatera Barat menjadi hambatan Polda dalam menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran dan gangguan Kamtibmas dalam masyarakat. Namun dengan adanya Senkom Polda dapat memperoleh informasi yang ada di Sumatera Barat secara cepat. Oleh karena itu, kehadiran Senkom Mitra Polri merupakan wujud nyata partisipasi komponen bangsa dalam mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat untuk menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat
Keterbatasan alat komunikasi Polda Sumatera Barat menjadi hambatan Polda dalam menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran dan gangguan Kamtibmas dalam masyarakat. Namun dengan adanya Senkom Polda dapat memperoleh informasi yang ada di Sumatera Barat secara cepat. Oleh karena itu, kehadiran Senkom Mitra Polri merupakan wujud nyata partisipasi komponen bangsa dalam mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat untuk menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat
Terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, bukan hanya semata-mata menjadi tanggung jawab Polri, namun harus ada dukungan dari potensi dan kekuatan masyarakat yang ada di negara ini. Saya berharap peserta diklat ini, dapat menyerap dan memahami materi-materi yang akan diberikan oleh para nara sumber, sehingga mampu menjadi pionir-pionir bangsa yang memiliki pengetahuan luas dan semangat patriotik yang kuat, untuk berkolaborasi dengan aparatur pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan terselenggaranya proses pembangunan nasional.
Pada diklat ini Korem 032 Wirabraja yang diwakili oleh Mayor Inf Amirudin juga memberikan materi mengenai peran ormas dan masyarakat dalam ketahanan negara di wilayah Sumatera Barat.
BPBD Sumatera Barat juga memberikan materi penanganan dan penanggulangan bencana yang disampaikan oleh Eliyusman, S.H., M.M. selain itu KOMINFO juga memberikan materi tentang regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio dalam rangka tertib telekomunikasi yang disampaikan oleh Nofriadi, S.Kom.,M.Kom.
Peran serta ormas dan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditingkatkan kembali dan saling berkoordinasi dengan Polisi sehingga masyarakat dapat mencegah dan mengatasi gangguan-gangguan dalam kamtibmas yang ada di lingkungannya.
Oleh karena itu setiap anggota Senkom yang di Sumatera Barat harus menjalankan tugas-tugas mereka di dalam masyarakat untuk membatu kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat serta mensosialisasikan tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali dalam masyarakat.
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji