Senkom.or.id - Kepolisian Republik Indonesia merayakan hari jadinya ke-68. Ulang tahun kali ini diawali dengan upacara segenap personel Mabes Polri dan juga dihadiri petinggi Kapolri.
Kapolri Jenderal Sutarman selaku inspektur upacara kali ini menyampaikan amanat presiden.
"Sekarang cukup Kapolri dengan adanya amanat tertulis dari presiden karena personel Polri sudah tergelar dalam pengamanan pilpres yang tahapan terus berjalan," jelas Kapolri di lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (1/7).
Dalam amanat tersebut, presiden menyampaikan beberapa pesannya termasuk tentang pemilu.
"Tadi juga amanatnya Polri harus netral dan amankan tahapan pemilu, sehingga parpol yang sudah usung dua pasangan akan kita amankan, kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga masyarakat ," sambung dia.
Kapolri Jenderal Sutarman selaku inspektur upacara kali ini menyampaikan amanat presiden.
"Sekarang cukup Kapolri dengan adanya amanat tertulis dari presiden karena personel Polri sudah tergelar dalam pengamanan pilpres yang tahapan terus berjalan," jelas Kapolri di lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (1/7).
Dalam amanat tersebut, presiden menyampaikan beberapa pesannya termasuk tentang pemilu.
"Tadi juga amanatnya Polri harus netral dan amankan tahapan pemilu, sehingga parpol yang sudah usung dua pasangan akan kita amankan, kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga masyarakat ," sambung dia.
Nampak hadir juga Ketua Umum Senkom Mitra Polri diantara pejabat kenegaraan dan undangan lainnya di tribun kehormatan.
Upacara serupa juga dilaksanakan di Polda dan Polres yang juga diikuti oleh anggota Senkom Mitra Polri di Provinsi maupun kabupaten.
Sore hari digelar acara lanjutan ulang tahun Polri. Diagendakan pejabat tinggi dan presiden sampai menteri akan hadir dalam acara tersebut.
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji