Dalam Pemusnahan Miras di Polres Lutra, Senkom pun Turut Berperan.

SENKOM.OR.ID | SULSEL - Masamba | Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman Kantor Polres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, bersama Sekda Luwu Utara Tafsil Saleh, dan sejumlah pejabat lainnya. Pembina Senkom Luwu Utara, H. Mukhtar Koa yang didampingi oleh Ketua Senkom Lutra serta jajarannya turut serta dalam giat tersebut usai Apel Gelar Pasukan.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita dalam operasi miras, yang intens dilakukan beberapa hari terakhir.

Operasi miras dilakukan untuk menjaga keamanan jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020. Selain miras, dimusnahkan pula ratusan petasan.

"Miras botol yang dimusnahkan sebanyak 456 botol bir putih, 48 botol bir hitam, dan topi miring 5 botol," ujar Agung.


Tak hanya itu, 300 liter ballo juga ikut dimusnahkan.

"Untuk petasan yang kita musnahkan sebanyak 310 butir," Ungkap Ilham Rusdyanto, Ketua Senkom Luwu Utara saat interview bersama anggota JOIN (Jurnalis Online Indonesia).

Pemusnahan dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2019.

#humas4622sulsel
#tribratapolreslutra
#senkomluwuutara

Posting Komentar

0 Komentar