Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020 merupakan
Pilkada pertama yang digelar di 270 daerah terdiri dari 9 Pilgub, 224 Pilbub,
dan 37 Pilwalkot, Pemerintah dan masyarakat berkewajiban menjaga keamanan serta mematuhi protokol kesehatan
serta aturan pelaksanaan pilkada demi menghindari penyebaran pandemi Covid-19.
Penetapan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur
nasional tertuang dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2020 tentang 'Hari Pemungutan
Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional' sudah
ditandatangani Presiden Joko Widodo
(Jokowi)
Ketua Dewan Pembina Pusat Senkom Mitra Polri Irjen Pol
(Purn) Drs H. Sriyono M.Si menyampaikan “Kepada masyarakat terutama keluarga
besar Senkom Mitra Polri untuk mempergunakan hak pilihnya dalam memilih
pemimpin daerah yang terbaik, Sukseskan Pilkada Serentak 2020 dengan damai
serta patuhi Protocol Covid-19”.
Sementara Ketua Umum Senkom Mitra Polri H.Katno Hadi, S.E
mengintruksikan kepada seluruh anggota Senkom Mitra Polri untuk membantu TNI
dan Polri dalam mengamankan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. (HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji