Wonogiri, 12/01/2021, Pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum juga berakhir, akibat
ketidakpatuhan masyarakat terhadap Protokol Covid-19 dibeberapa tempat di
Indonesia bahkan menunjukan
peningkatan, ruang isolasi dan ICU Covid
RS dan tempat karantina diberitakan penuh bahkan korban akibat Covid-19 terus berjatuhan,
Pada tahun 2021 Pemerintah
Indonesia memfokuskan persiapan vaksinasi nasional serta langkah antisipasi
terhadap mutasi virus Corona baru dan upaya pengendalian COVID-19 dalam rangka menekan
kasus positif, Salah satu permasalahan yang timbul dalam pendemi Covid-19 adalah
proses pemakaman jenasah yang terindikasi positif Covid-19. Pelatihan prosedur
pemakaman jenasah terindikasi Covid-19 perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas relawan
dan masyarakat dalam hal pemahaman dan prosedur yang benar terkait pemakaman
jenasah terindikasi Covid-19.
Bertempat di Gedung Parkir Kantor
BPBD Wonogiri, pelatihan pemakaman jenazah infeksius Covid-19 diikuti 19 anggota
Senkom Mitra Polri Kabupaten Wonogiri, Acara dibuka oleh Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Aisyah Ekasari, S.TP.,M.Sc dan ditutup oleh
Kepala Pelaksana BPBD, Drs. Bambang Haryanto, MM, juga Ketua Forum Pengurangan
Risiko Bencana (FPRB) Warjo, S.Sos. Adapun instruktur dari BPBD dan PMI
Wonogiri. Materi berupa pengenalan pentingnya APD dan urutan pemakaian juga
pelepasan APD yang baik dan benar, sekaligus praktek pemakaman mulai penerimaan
jenazah sampai pengurugan liang kubur
Ketua Senkom Mitra Polri Kardi
Atmaja, S.AP menyampaikan “Pelatihan pemakaman jenazah infeksius Covid-19 ini
merupakan wujud kerjasama yang baik antara Senkom Mitra Polri, BPBD, PMI dan
FPRB Alhamdulillah berlangsung lancar, sekarang anggota Senkom Mitra Polri siap
membantu pemerintah didalam proses pemakaman jenasah terindikasi Covid-19 serta
menyampaikan pemahaman dan prosedur yang benar terkait pemakaman jenasah
terindikasi Covid-19 kepada masyarakat (YY/HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji