Seruyan, 11/02/2021 - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol
Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melaksanakan kunjungan kerja ke Polres
Seruyan di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng untuk peletakan
batu pertama ruang vicon dan renovasi Gedung SPKT Polres Seruyan serta meresmikan
beberapa inovasi dan terobosan kreatif yaitu launching aplikasi Seruyan
Investigation Control (SIC), program Polres Seruyan Mengantar BPKB, STNK dan
TNKB (Sermatar BST), Gerbang Mako Polres.
“Kunjungan Kapolda Kalteng juga untuk memberikan motivasi
bagi personel Polres Seruyan dalam melaksanakan tugas Kepolisian dimasa datang agar
lebih bersemangat serta bersilaturahim dengan Forkopimda, tokoh masyarakat,
tokoh, agama, tokoh pemuda dan tokoh adat ” ujar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,
S.I.K., M.Si Kapolres Seruyan
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Seruyan Ary Dadan
menyampaikan “ Piagam penghargaan diberikan oleh Kapolda kepada Ketua DPRD,
Ketua MUI, Ketua Dewan Adat Dayak dan Senkom Mitra Polri Kabupaten Seruyan atas
partisipasi turut serta dalam pelaksanaan operasional disetiap tugas kepolisian
sehingga tercipta suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres
Seruyan”.
Secara terpisah Abdul Muntolib,S.IP Ketua Senkom Mitra
Polri Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan “ Kami atas nama Pembina dan
Pengurus Senkom Mitra Polri Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan Terimakasih
dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Penghargaan yang diterima oleh Senkom
Mitra Polri Kabupaten Seruyan, Ini bentuk perhatian khusus dari Polri yang
sangat membanggakan bagi jajaran Senkom Mitra Polri Kabupaten Seruyan dan
Senkom Mitra Polri se-Kaliman Tengah. Semoga Pengurus Senkom Mitra Polri
Kabupaten/Kota yang lain lebih termotivasi untuk meningkatkan sinergitas dengan
Kepolisian di masing-masing wilayah”. (HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji