Gubernur Bali Berdayakan Relawan Cegah Covid-19

 


Denpasar, 9/03/2021 Gubernur Bali Berdayakan Relawan Cegah Covid-19 melalui Surat Keputusan Gubernur Bali No. 441/04-G/HK/2020 tentang Pembentukan satuan tugas penanganan corona virus Disease ( Covid-19 ) di Provinsi Bali, ditindaklanjuti  dalam Surat Perintah Tugas No. 230/SatgasCovid19/II/2021

 


Dalam Surat Perintah Tugas tersebut ada 9 ormas yang dilibatkan dalam validasi surat rapit antigen di Pelabuhan Gilimanuk  mulai tanggal 27/02/2021 sampai 8/03/ 2021, mereka adalah MDMC, BTB, Alfa Team, Bali Resscue, Relindo, CNPS, DSM, SAI Rescue dan Senkom Mitra Polri

 


Kalaksa BPBD Prov Bali Drs. I Made Rentin, AP. MS.I berterima kasih dan apresiasi kepada para relawan yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Surat Keterangan Negatif Uji Rapid Test Antigen di Pos KKP Gilimanuk bagi PPDN dengan harapan program ini bisa berkelanjutan.

 



Ketua Senkom Mitra Polri Prov Bali HM. Bagus Wiyono. SH. MH. CIL. Menyampaikan “ Semua relawan sebelum bertugas dirapit antigen dan demikian pula saat pulangnya, Berangkat sehat pulangpun harus sehat”.

 



Sementara anggota Senkom Mitra Polri Wayan Junedi menyampaikan “Kita ditugaskan dibagian validasi, bukan di penindakan jadi kalau ada yang tidak membawa surat rapit kita persilahkan dites rapid di bagian kesehatan, kalau tidak membawa identitas kita serahkan ke KKP & kalau Wisman diarahkan ke Imigrasi, selagi sehat dan membawa surat antigen serta identitas diri silahkan berkunjung ke Bali”. (HAG)





Posting Komentar

0 Komentar