Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan
Operasi Zebra 2021 dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam
berlalu lintas selama 2 pekan, mulai Senin (15/11/2021) sampai Minggu
(28/11/2021), dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,
Operasi Zebra 2021 dilaksanakan dengan tetap
mengedepankan pola pre-emtif, preventif, dan penindakan bagi para pelanggar dalam
Operasi Zebra 2021 dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). seperti tidak memakai helm, tidak
memasang sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, penggunaan strobo
rotator tidak sesuai aturan, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan
arus, melanggar marka jalan, kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang
serta aktivitas balap liar.
Pembina Senkom Mitra Polri Brigjen Pol
(Purn) H. Edi Mulyadi M. S.H menghimbau kepada masyarakat pada umumnya dan
keluarga besar Senkom Mitra Polri pada khususnya untuk mematuhi aturan berlalu-lintas,
“ Sebagai warga negara yang baik kita wajib mematuhi, mentaati semua peraturan/
undang-undang yang sudah disyahkan oleh pemerintah, Undang-undang Lalu-lintas dibuat
untuk keselamatan diri kita sendiri, keselamatan keluarga kita dan keselamatan
sesama pengguna jalan saat berkendara, MARI KITA MENJADI PELOPOR KESELAMATAN
BERLALU-LINTAS dan jangan lupa selalu mematuhi Protokol Kesehatan ”. (HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji