Operasi Zebra 2021

 


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Zebra 2021 dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas selama 2 pekan, mulai Senin (15/11/2021) sampai Minggu (28/11/2021), dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,

 

Operasi Zebra 2021 dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pola pre-emtif, preventif, dan penindakan bagi para pelanggar dalam Operasi Zebra 2021 dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). seperti tidak memakai helm, tidak memasang sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, penggunaan strobo rotator tidak sesuai aturan, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang serta aktivitas balap liar.

 

Pembina Senkom Mitra Polri Brigjen Pol (Purn) H. Edi Mulyadi M. S.H menghimbau kepada masyarakat pada umumnya dan keluarga besar Senkom Mitra Polri pada khususnya untuk mematuhi aturan berlalu-lintas, “ Sebagai warga negara yang baik kita wajib mematuhi, mentaati semua peraturan/ undang-undang yang sudah disyahkan oleh pemerintah, Undang-undang Lalu-lintas dibuat untuk keselamatan diri kita sendiri, keselamatan keluarga kita dan keselamatan sesama pengguna jalan saat berkendara, MARI KITA MENJADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALU-LINTAS dan jangan lupa selalu mematuhi Protokol Kesehatan ”. (HAG)


Posting Komentar

0 Komentar