Jakarta, 23/04/2022 - Operasi Ketupat merupakan sebutan bagi
kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk
mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran, apabila saat Lebaran berdekatan
dengan Natal, maka Operasi (Ops) tersebut disebut Ops Ketupat Lilin,
Yang menarik dan jarang diketahui oleh masyarakat adalah
nama Ops Ketupat ditiap Polda ternyata berbeda disesuaikan dengan kearifan
lokal dengan ditambah nama gunung, sungai, danau, binatang khas daerah
setempat, nama-nama tersebut juga dipergunakan saat Ops Kepolisian yang lainnya
seperti Ops Pekat (Penyakit Masyarakat), Ops Patuh, Ops Lilin, Ops Zebra dan Ops Patuh, seperti Provinsi Banten
Ops Ketupat Maung, DKI Ops Ketupat Jaya, Jabar Ops Ketupat Lodaya, Jateng Ops Ketupat
Candi, DIY Ops Ketupat Progo, Jatim Ops Ketupat Semeru dll.
Atas permintaan Presiden ditahun 2016 Operasi Ketupat pernah berganti nama menjadi Operasi Ramadniya 2016 yang dalam bahasa sansekerta berarti rahmat, bersatu dan suci, namun masyarakat mengartikan Ramadniya merupakan singkatan dari Ramadan dan Hari Raya.
Ops Ketupat biasanya diawali dengan Rakor Lintas Sektoral
dan dilanjutkan dengan Apel Gelar Pasukan yang dilakukan secara serentak seluruh
Indonesia yang dihadiri dari berbagai satuan kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas
Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, PMI, Pramuka, ORARI, RAPI dan Senkom Mitra
Polri, dilanjutkan dengan pemusnahan petasan, minuman keras dan obat-obatan
terlarang serta peninjauan pembuatan pos-pos dititik yang telah ditentukan saat
Rakor Lintas Sektoral.
Sejak berdirinya Senkom Mitra Polri selalu berpartisipasi
aktif dalam kegiatan Operasi Ketupat, bekerjasama dengan kepolisian dan
instansi terkait dalam mengatur lalulintas dan pengamanan diobyek wisata yang
menjadi tempat kunjungan pemudik, termasuk jika terjadi bencana alam atau
kecelakaan dan secara berjenjang melaporkan kegiatan yang ada dilapangan sebagai
wujud koordinasi sampai Korlantas dan Kementrian Perhubungan. (HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji