Diklat Paralegal 2023: Peningkatan Pemahaman Hukum Bagi Anggota Senkom Mitra Polri Jateng


Semarang - Berdasarkan Program Kerja Senkom Jateng, mengadakan Diklat Peningkatan SDM (sumber daya manusia) Senkom Provinsi Jawa Tengah yang akan dilaksanakan di Masjid Shirotol Mustaqim, Jl. Gedongsongo III, Manyaran, Semarang Barat, Di laksanakan Selasa sampai Rabu, 3 sampai 4 Oktober 2023.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut H. Joko Sutrisno, S.H., M.M. Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Karanganyar beserta peserta dari unsur Bidang KUMHAM 3 orang dan Bidang HARKAMTIB 2 orang.


Dirbinmas Kombes Lafri Prasetyono, SIK M.H dalam sambutannya menyampaikan, Saya melihat peserta yang semangat dan antusias ini saya ikut termotivasi agar ke depannya semakin lancar kegiatannya.

"Polri Selaku pembina dan mitra menurut UU no 2 / 2003 pasal 3 disebutkan fungsi kepolisian negara Indonesia itu dilakukan oleh Anggota polri dibantu oleh beberapa elemen masyarakat termasuk elemen pemerintahan, Dalam hal ada 4 item yaitu : 1. PPNS, 2. Polsus/Polhut, 3. Pam swakarsa dibagi 2 ada Satkambil sama Satpang, 4. pranata sosial maupun potensi masyarakat," terangnya.

"Senkom termasuk komponen keempatan yaitu potensi masyarakat untuk bersama polisi untuk menjaga  situasi keamanan ketertiban di masyarakat agar keamanan itu bisa betul -betul bisa terjalin,"

"Saya mewakili Kapolda Jawa tengah menghaturkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pendidikan ini,
Dari Diklat ini diharapkan ada peningkatan kemampua SDM anggota Senkom Mitra Polri sehingga nantinya bisa diterapkan di lapangan," tambahnya.

"Saya ikut menitipkan pesan di tahun pilkada ini agar anggota Senkom Jateng yang anggota 7000 hingga 8000 ikut membantu polisi untuk menjadi penyejuk. Semoga bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Polisi RW untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing,"

"Termasuk bila ada potensi gesekan beda pilihan agar ikut menjadi penengah dan pengingat kepada masyarakat agar tidak semakin panas," tekannya.

Ketua Senkom  Mitra Polri Jateng, H. Guntur Ivanto ST MT menyatakan Kegiatan ini sangat penting karena anggota Senkom memiliki peran yang cukup signifikan dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

"Dalam konteks tersebut, pemahaman yang kuat tentang hukum menjadi hal yang sangat diperlukan. Maka kita meminta pemateri dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jateng dan Polda Jawa Tengah," kata Guntur.

Selain itu Guntur berharap peserta dan anggota Senkom Jateng nantinya mempunyai ketrampilan hukum dan memahami aturan dan undang tentang ITE.

Hal ini menunjukkan kerja sama yang erat antara Senkom dan lembaga penegak hukum serta lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota Senkom.

"Anggota Senkom juga bisa melakukan tugas hukum, dan menyampaikan substansi hukum secarai benar dan baik," jelas Ketua Senkom Jateng ini.

Maka Guntur berharap anggota Senkom Jateng bisa meningkatkan kapasitas untuk melakukan pekerjaan hukum.

Senada dengan Guntur, H. Joko Sutrisno, S.H., M.M. Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Karanganyar menyampaikan kegiatan ini sangat baik, dan sangat dibutuhkan oleh seluruh anggota Senkom, supaya bisa memahami masalah, menyelesaikan masalah.

Memahami hukum sangatlah penting , apalagi kalau sudah menyangkut jalur hukum tidak semua orang tahu, Senkom dituntut mampu dan bisa menjadi paralegal karena Senkom berhubungan langsung dengan masyarakat dan berinteraksi dengan hukum.

"Momentum ini sangat pas menambah wawasan tentang Paralegal yaitu seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya," pungkasnya. (ghoni)

Posting Komentar

0 Komentar