![]() |
Ketua Umum Senkom Mitra Polri dan Pengurus Pusat bersama Wakil Presiden |
Jakarta, 3 Juni 2025 — Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Dr. H. Katno Hadi, S.E., M.M., M.H., bersama jajaran pengurus pusat melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, bertempat di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Ketum Senkom melaporkan perkembangan organisasi yang kini telah hadir di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Beliau juga menyampaikan rencana peresmian Gedung Senkom Mitra Polri yang akan dilaksanakan pada 17 Juli 2025, serta pengembangan Senkom Digital Communication (SDC) sebagai sarana komunikasi cepat dan terpadu untuk mendukung tugas-tugas kebencanaan, keamanan, dan sosial kemasyarakatan.
Dr. Katno Hadi turut memaparkan peran aktif Senkom dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sinergi dengan berbagai pihak di tingkat daerah maupun pusat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan terima kasih terhadap kontribusi Senkom dalam mendukung program-program pemerintah. Ia mengingat pengalamannya saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, di mana ia sempat mencoba langsung teknologi komunikasi SDC.
“Dengan SDC, komunikasi dari pusat ke seluruh wilayah Indonesia bisa dilakukan dengan sangat cepat dan efisien,” ungkap Wapres.
Turut hadir mendampingi Ketum Senkom, Pembina Pusat Senkom, Irjen Pol (Purn) Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., Drs. H. Teteng Jumara, M.M., dan H. Nedy Wilbhara selaku Sekretaris Jenderal Senkom Mitra Polri.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara Senkom dan pemerintah, sekaligus menjadi dukungan moral terhadap langkah-langkah strategis Senkom dalam menjaga keamanan dan ketahanan nasional melalui pendekatan partisipatif masyarakat. (DWI)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji