Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025 — Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran SAR Senkom Mitra Polri di kantor Basarnas, Jakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara potensi SAR masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi kedaruratan.
Dalam audiensi tersebut, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menegaskan bahwa prinsip dasar dalam penanganan darurat adalah keterlibatan aktif semua pihak.
“Sesuai amanat undang-undang, ketika terjadi masalah kedaruratan, siapa pun dapat langsung turun tangan untuk membantu. Basarnas adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menangani segala bentuk kedaruratan, dan kami terbuka untuk mengakomodir potensi-potensi yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Dari jajaran Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri hadir KP. Dr. H. Katno Hadi, S.E., M.M., M.H. Ketua Umum Senkom, H. Lukman Abdul Fatah, S.Si., M.Si., M.T. Ketua, Nedy Wilbhara Sekretaris Jenderal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Senkom menyampaikan bahwa Senkom memiliki klaster khusus kebencanaan yang aktif dalam kegiatan pra dan pascabencana.
“Kami di Senkom tidak hanya hadir dalam situasi darurat, tetapi juga aktif dalam edukasi, mitigasi, dan pemulihan pascabencana sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan,” tutur Katno Hadi.
Turut hadir mendampingi Kabasarnas dalam audiensi Moh. Barokna Haulah, Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan dan Moch. Arifin, Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan Ahli Madya, Direktorat Bina Potensi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah yang bermanfaat untuk memperkuat kolaborasi yang lebih erat dalam pelatihan, pembinaan, dan aksi lapangan antara Basarnas dan SAR Senkom Mitra Polri di seluruh Indonesia. (DWI)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji