Cegah Narkoba di Pelajar, Senkom Ternate dan BNNP Maluku Utara Sosialisasi di SMAN 2

Senkom.or.id | Ternate - Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra Polri Kota Ternate bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Kepolisian Resort Ternate dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Ternate melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan, 31 Mei 2014.

Sosialisasi Perundang-undangan tersebut mengangkat Tema: Dari Sekolah Kita Berantas Narkotika Dan Penegakan Hukum ini dibuka oleh Drs. Umar Zein, MM Kepala Sekolah SMAN 2 Ternate, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa mengapresiasi apa yang dilakukan oleh SENKOM Mitra Polri Kota Ternate saat ini dan berharap kegiatan ini rutin dilakukan di SMAN 2 Ternate agar anak-anak senantiasa menyadari bahaya dari penyalahgunaan Narkotika.

SENKOM Mitra Polri peduli karena maraknya pengguna Narkotika dari kalangan pelajar,  mencegah masuknya Narkotika ke lingkungan sekolah, menghindari penyalahgunaan Narkotika dan mengajarkan ke para siswa tentang bagaimana cara mengendarai kendaraan bermotor secara baik dan benar, kata Teguh Firmanto, SH, MSi. ketua SENKOM Mitra Polri Kota Ternate dalam sambutannya.

Narasumber Akp. Rahmat Serang, S.IP Kasat. BINMAS Polres Ternate, Stefanus Luckyto, SH. S.IK Kasat LANTAS Polres Ternate dan Susana M. Bakari, Amd, Keb. Dari BNNP Maluku Utara, sedangkan yang menjadi moderator Bapak Erwin Umasugi, ST. Koordinator Bidang Pendidikan dan Latihan SENKOM Mitra Polri Kota Ternate.

Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan 50 orang yang terdiri dari 5 orang dari perwakilan guru, 5 orang perwakilan OSIS, 20 orang perwakilan kelas 1 dan 20 orang perwakilan kelas 2. Kegiatan tersebut ditutup dengan acara foto bersama.

Posting Komentar

0 Komentar