Duta Kampus Anti Narkoba Harus Paham Konstruksi Masalah Narkoba


Senkom.or.id | Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DR Anang Iskandar meminta Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 benar-benar memahami konstruksi persoalan narkotika secara mendalam. Para Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 ini nantinya bukan hanya akan akan menyampaikan bahaya penyalahgunaannya di lingkungan kampus saja, tetapi juga ke masyarakat.

Demikian dikatakan Anang saat membuka acara Karantina Pemilihan Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 yang digelar BNN, Kemendikbud, dan Universitas Budi Luhur, selama tiga hari, di Cibubur, Jakarta, Jumat (19/9). Dirinya kembali menegaskan, untuk memahami konstruksi masalah narkoba serta penanganannya itulah pada kegiatan ini akan dibekali aspek-aspeknya.

“Kalian bisa bicara apa saja soal narkoba sesuai kreativitas masing-masing, asal mengerti rinci masalahnya. Ajak rekan, keluarga, masyarakat lainnya agar menghindari narkoba,” tandas Anang.

Melalui karantina seperti ini, sambungnya, para duta akan diajarkan upaya penanggulangan narkoba guna mewujudkan Indonesia bersinar seperti tujuan pemerintah. Upaya-upaya itu ialah mengenai pencegahan, pemberantasan, serta penanganan kepada korban narkoba.

“Ketiga persoalan itu yang harus diketahui dengan baik, tugas Duta Kampus Anti Narkoba ialah mensosialisasikan kebijakan P4GN sesuai UU karena kalian dididik untuk menjadi pribadi manusia yang unggul,” jelas Anang.

Pada kesempatan ini ia juga mengatakan tentang masih adanya pandangan dan praktik yang salah menangani penyalah guna serta pecandu narkoba. Sampai sejauh ini banyak penyalah guna dan pecandu narkoba dipenjarakan karena dinilai pelaku kejahatan yang tempatnya layak dibui.

“Itu yang menyebabkan persoalan narkoba tidak selesai, jika penyalah guna dan pecandu dipenjara mereka bisa lebih meningkat tingkat kejahatannya karena bergaul dengan para pengedar juga bandarnya. Padahal sesungguhnya penyalah guna dan pecandu narkoba adalah korban kejahatan pengedar dan bandar, orang yang harus diselamatkan,” imbuh Anang.

Dirinya mengungkapkan, penyelamatan korban narkoba tersebut melalui langkah rehabilitasi medis serta sosial untuk memulihkan dirinya yang sakit karena zat berbahaya itu. Merehabilitasi korban narkoba, tambah Anang, sama artinya dengan menghukum mereka atas ulahnya.

Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Pol Siswandi mengemukakan, para duta ini nantinya yang akan menjadi kepanjangan tangan dan mitra menjelaskan bahaya narkoba di kampus. Nanti, lanjutnya, BNN dalam setiap ajang P4GN di lingkungan kampus akan mengajak mereka ikut serta menyampaikan.


Tercatat sebanyak 51 pasangan atau 102 orang Duta Kampus Anti Narkoba 2014-2015 mengikuti gelaran ini. Pengukuhan Duta Kampus Anti Narkoba terpilih sendiri akan diumumkan pada 25 November mendatang.

[R10/Rls]

Posting Komentar

0 Komentar