Senkom Mitra Polri Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah

 


Jakarta, 23/09/2021 - Bertempat di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat pada Rabu 22/9/2021 Presiden Joko Widodo  menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/ kota di mana 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi, karena Negara berkomitmen mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

 

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo  menyatakan komitmennya untuk memberantas keberadaan Mafia Tanah yang menyebabkan konflik agraria di Tanah Air  terus saja terjadi. "Saya mengingatkan kembali bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah dan Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu mengusut Mafia Tanah yang ada " tegas Jokowi.

 

Kepala Negara meminta aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam memberantas mafia tanah serta ingin memastikan mafia tanah tidak mendapatkan ruang gerak bebas karena mendapatkan fasilitas dan bantuan dari oknum sehingga dapat merugikan masyarakat. "Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang membeking mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," jelasnya.

 

"Kepada bapak ibu penerima sertifikat saya minta agar sertifikatnya dijaga. Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. harus betul-betul dijaga. Itu saja," pesan Jokowi

 

Sementara Dr. Drs. H. Subiyanto, SH., MH., M.Kn Ketua  Senkom Mitra Polri menyampaikan “ Konflik sengketa lahan yang disebabkan Mafia Tanah seakan tidak pernah ada habisnya dan ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan, ini harus dihentikan .... Maka Senkom Mitra Polri berkewajiban mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas Mafia Tanah”  (HAG)


Posting Komentar

0 Komentar