Senkom.or.id I Yogyakarta - Senkom Mitra Polri Kota Yogyakarta menghadiri undangan upacara peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949 yang ke 71 di Monumen Serangan Umum 1 Maret, Yogyakarta, Minggu (1/3/2020) pagi. Upacara ini dihadiri oleh berbagai Instansi di Yogyakarta antara lain Pejabat Pemerintah, TNI, Polri, veteran pejuang, Organisasi Masyarakat, hingga pelajar serta unsur lainnya yang tergabung dan berbaur dalam upacara yang berlangsung sukses dan lancar.
Adapun Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949 tahun 2020 yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Gubernur DIY, Sigit Sapto Raharjo yang membacakan amanat dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Peringatan Serangan Umum 1 Maret merupakan momentum yang perlu dikenang dan diperingati dalam sejarah Bangsa Indonesia terutama di Yogyakarta karena Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan salah satu peristiwa yang sangat bersejarah pada waktu itu yang mana Pemerintah Indonesia walaupun sudah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 akan tetapi Belanda belum mengakui Kedaulatan Republik Indonesia dan masih melakukan sejumlah Agresi Militer. Untuk itu perlu dilakukan serangan perlawanan besar besaran kepada Belanda yang dilakukan pada tanggal 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang pada saat itu masih merupakan Ibukota Indonesia yang tujuannya ingin memperlihatkan bahwa Indonesia masih melakukan perlawanan kepada Belanda dan menunjukkan eksistensi kepada dunia internasional mengenai Kedaulatan Republik Indonesia.
Acara Upacara Peringatan Serangan Umum 1 Maret ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang sebelumnya yaitu Resik-Resik Tetenger Keben, Jambore Nasional Penggiat Sejarah, Manca Krida Griya Semesta, Malam Tirakatan Wayang Revolusi, Pameran Dibalik Serangan Fajar di Museum Benteng Vredeburg dilanjutkan acara Teatrikal dan Parade Kebangsaan Semarak Serangan Umum 1 Maret di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta.
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji