Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

 



Makasar, 19/06/2021 - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021 (HANI 2021) Senkom Mitra Polri Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengadakan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan Tema " Perang Melawan Narkoba/ War On Drugs" menuju Indonesia bersih Narkoba (Bersinar).

 


Kegiatan dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom dan SDC (Senkom Digital Communication) diikuti sekitar 20 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan dengan total peserta sebanyak 250 Personil mulai pukul 09.00 - 16.00 Wita, dengan harapan terciptanya kesadaran bersama dalam mencegah penggunaan maupun peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang melalui sosialisasi, edukasi tentang P4GN.

 


Penyampaian  materi yang dikemas dengan baik “Gangguan Perilaku Dan Mental Akibat Penyalahgunaan Narkoba” oleh Ishak Iskandar, SKM., M.Kes serta “ Pelaksanaan Desa/ Kelurahan Bersih dari  Narkoba” dan “Strategi BNN Membentuk Kesadaran Masyarakat Milenial Dalam Upaya P4GN” oleh Drs. H. Haroen PM penyuluh narkoba dari BNNP Sulawesi Selatan mendapat respon antusias dari peserta saat diadakan dialog interaktif seakan waktu yang disediakan penyelenggara masih kurang.

 


Sementara H. M. Rusli, DM, S.Sos. MM dari Senkom Mitra Polri Sulawesi Selatan selaku penyampai materi “Peran serta Senkom Mitra Polri Dalam Perang Melawan Narkoba” menyampaikan Perjanjian Kerja Sama antara Senkom Mitra Polri dan Badan Narkotika Nasional Nomor : Kep-76/PP.SK-MP/IV/2018 dan Nomor : PKS/28/IV/2018/BNN tentang Partisipasi Senkom Mitra Polri Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika merupakan payung hukum bagi setiap anggota Senkom Mitra Polri untuk mensosialisasikan Pencegahan,  Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), (RDM/HAG)



Posting Komentar

0 Komentar