Selamat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021

 

Jakarta, 26/06/2021 - Setiap 26 Juni diperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan diinisiasi oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), pada 26 Juni 1988 dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok dan pada peringatan HANI 2021 dipilih tema “War On Drugs atau Perang Melawan Narkoba Di Masa Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba”.


Dimasa Pendemi Covid-19 dimana aparat pemerintah disibukan pada penanganan penyebaran virus corona namun tren peredaran narkotika disaat pandemi justru mengalami peningkatan, hal ini berarti sindikat peredaran narkoba memanfaatkan masa pandemi untuk melancarkan bisnisnya, maka diharapkan masyarakat tetap harus waspada dengan ancaman narkoba.


Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Senkom Mitra Polri telah menjalin kerjasama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Senkom Mitra Polri dan Badan Narkotika Nasional No : Kep-76/PP.SK-MP/IV/2018 dan No : PKS/28/IV/2018/BNN tentang Partisipasi Senkom Mitra Polri Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika merupakan payung hukum bagi setiap anggota Senkom Mitra Polri untuk mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Hal ini bertujuan agar anggota Senkom Mitra Polri selaku penggiat P4GN menjadi perpanjangan tangan BNN yang berfungsi sebagai penyuluh, konsultan, pendamping, penggalang dan fasilitator di lingkungannya masing-masing. 


H. Arif Nurokhim, SH Sekjen Senkom Mitra Polri menyampaikan “Perjanjian Kerja Sama antara Senkom Mitra Polri dan BNN diberbagai daerah di Indonesia telah berjalan dengan baik, mekanismenya anggota Senkom Mitra Polri diberi pengetahuan dan pemahaman tentang Narkoba dari berbagai aspek mulai dari pencegahan, pemulihan/ rehabilitasi, hingga perspektif hukum terhadap tindak pidana Narkotika oleh BNNP/ BNNK dan anggota Senkom Mitra Polri mensosialisasikan P4GN kepada masyarakat”. (HAG)

Posting Komentar

0 Komentar