Mojokerto, 19/06/2021 - Pandemi virus corona belum tampak tanda-tanda menuju
pulih bahkan menunjukan peningkatan secara signifikan dengan diketemukannya
varian delta di beberapa tempat, manajemen penanganan yang evektif/ evisien dan
tepat sasaran sangat diperlukan bagi organisasi Senkom Mitra Polri dalam
membantu pemerintah agar terus bergerak maju dimasa pendemi.
Memedomani Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga AD/ART Senkom Mitra Polri,
Pengurus Kabupaten Mojokerto melaksanakan Musyawarah Kabupaten ke 3 secara semi
daring live dengan Studio utama di RM Lesehan Solo Pohjejer Gondang dan dikuti pengurus
kecamatan di 12 studio yang tersebar di berbagai kecamatandengan menerapkan
protokol kesehatan /Prokes ketat.
Terpilih sebagai ketua Baru Senkom Mitra Polri Kabupaten Mojokerto Periode 2021-2026 H. Fahudi Rakhmad, S,Kom melalui proses
pemilihan secara langsung dan demokratis mengalahkan H. Nurul Qomari dan Ketua
lama Gunawan Wibisono, SH yang mengundurkan diri dari pencalonan karena menginginkan
regenerasi.
Hadiri di Muskab III Senkom Mitra Polri Kabupaten Mojokerto Ketua Provinsi Jawa Timur
Ir. H Maun, MT didampingi pengurus harian H Chudori, H Heri.dan M Efendi, SH. Yang
dalam sambutannya Ir. H Maun, MT menyampaikan “ Tantangan pemimpin Senkom Mitra
Polri dimasa pendemi Covid-19 sangat berat, ada 3 klaster yang harus bergerak
maju secara bersama yaitu klaster kamtibmas, klaster kebencanaan dan klaster bela
negara yang harus tetap eksis dalam segala situasi, Siaga Saat Aman Ada Saat Dibutuhkan”.
Sementara ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Mojokerto terpilih mengucapkan
syukur atas kepercayaan yang diamanahkan kepadanya dan memohon kepada semua
pihak untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan cita-cita organisasi menjaga Pancasila,
UUD 1945 dan keutuhan NKRI. (MAX/HAG)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji