Kunjungan audiensi dan silaturahim Ketum Senkom Mitra Polri yang sekaligus melaporkan hasil Munas 4, diterima oleh Deputi Hukum Dan Kerjasama BNN Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, SH, M.Si, MH, Ph.D, yang didampingi Kasubdit Kermanas Ibnu Muzakir, M.Si. beserta jajaranya, Rabu,(12/4/2023).
Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, SH, M.Si, MH, Ph.D, dalam penyambutannya menjelaskan tentang ruang lingkup mengenai penyebaran informasi, edukasi dan rehabilisasi.
Masalah Narkotika itu yang ketahuan saja ada 3,6 juta orang, sekarang kalo menghilangkan ketergantungan itu dengan medikly bisa, yang susah adalah rehab sosialnya. Jadi kami ingin tau ruang lingkupnya Senkom itu sejauh mana seperti apa terutama dalam hal komunikasinya," kata Irjenpol Agus.
Lanjut Irjen Agus, Karena Senkom Mitra Polri dengan BNN baru MoU belum ada PKS. Saran saya, mungkin dari anggota Senkom ada yang biasa bagian pencegahan, mungkin ada yang dokter, ada yang punya klinik, ada yang punya armada transportasi, Kalo sudah PKS jadi saya gampang dalam mengeluarkan direktif kebawah agar Senkom Provinsi mengikuti di masing- masing Provinsi," Ujar Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, SH, M.Si, MH, Ph.D.
Menjawab pertanyaan Deputi BNN, Sekretaris Jendral Senkom Mitra Polri Nedy Wilbhara pada kesempatan itu menjelaskan keberadaan Senkom Mitra Polri di daerah - daerah yang lebih pada Komunikasi Kamtibmas dan Kebencanaan
Senkom Mitra Polri di daerah lebih ke F4GN dan biasanya dari BNNP dan BNNK kami dilibatkan dalam penyuluhan seperti contoh pada saat BNN Provinsi penyuluhan di beberapa sekolah di Bandung dan Sulawesi Selatan dari Senkom mengisi juga," ujar nya.
Kasubdit Kermanas Bpk Ibnu Muzakir juga menambahkan, ketika sudah ada PKS antara BNN dengan Senkom Mitra Polri supaya anggota Senkom Mitra Polri profesional dan bisa memberi penyuluhan, rehabilisasi, pemberantasan dan cara tanggung jawabnya, biasanya di situ ada training of trainer baik dari BNNP maupun Dari BNNK, jadi nanti anggota Senkom bisa menjadi profesional dan nantinya bisa dilibatkan pada penyuluhan penyuluhan mulai dari sekolah, organisasi masyarakat, organisasi dunia kerja.(Dwi/Fin).
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji