Senkom.or.id | Padang - Dalam rangka meningkatkan peran Senkom untuk negeri, Ketua Senkom Mitra Polri Prov Sumbar H. Noer Hidayatulloh didampingi Pembina Prov AKBP (Purn) H. Afdi, Sekretaris Prov Sadi Asadillah dan Ka Biro OKK Prov Riki Abdillah, S.Si bersilaturrahim dengan Ka BNN Prov Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin didampingi Kabid P2M Kusriyanto di Kantor BNN Prov Sumbar Jl. St.Syahrir No. 251C Kota Padang (10 Februari 2020).
Selain audiensi, hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti MOU dan Perjanjian Kerja Sama antara Senkom Mitra Polri dgn BNN mengenai kegiatan P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Ka BNNP Sumbar sangat respect dengan kegiatan Senkom di bidang Kamtibmas & Kebencanaan selama ini dan diharapkan kedepan juga dapat dilibatkan dan aktif membantu BNNP Sumbar dalam kegiatan P4GN di wilayah Sumatera Barat sesuai dengan kapasitasnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Prov Senkom Sumbar juga menyerahkan Poster Senkom Mitra Polri 2020 ke Ka BNNP Sumbar dan sebaliknya Ka BNNP Sumbar menyerahkan plakat BNN kepada Ketua Prov Senkom Sumbar.(Riki/Sadi)
Selain audiensi, hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti MOU dan Perjanjian Kerja Sama antara Senkom Mitra Polri dgn BNN mengenai kegiatan P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Ka BNNP Sumbar sangat respect dengan kegiatan Senkom di bidang Kamtibmas & Kebencanaan selama ini dan diharapkan kedepan juga dapat dilibatkan dan aktif membantu BNNP Sumbar dalam kegiatan P4GN di wilayah Sumatera Barat sesuai dengan kapasitasnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Prov Senkom Sumbar juga menyerahkan Poster Senkom Mitra Polri 2020 ke Ka BNNP Sumbar dan sebaliknya Ka BNNP Sumbar menyerahkan plakat BNN kepada Ketua Prov Senkom Sumbar.(Riki/Sadi)
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji