PERATURAN ORGANISASI SENKOM MITRA POLRI
Tahun 2018
BAB V
PANCA PRASETYA DAN KODE ETIK SENKOM MITRA POLRI
Pasal 34
Pengertian
1. Panca Prasetya Senkom Mitra Polri adalah sumpah dan janji sebagai anggota Senkom Mitra Polri yang Pancasilais, Nasionalis, peduli terhadap keamanan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 35
PANCA PRASETYA SENKOM MITRA POLRI
Panca Prasetya Senkom Mitra Polri:
1. Kami Anggota Senkom Mitra Polri insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Senkom Mitra Polri bertujuan untuk mewujudkan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945, sebagai pengawal, pembela serta pengamal Pancasila.
3. Kami Anggota Senkom Mitra Polri mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berjiwa Patriotik dan Nasionalis.
4. Kami Anggota Senkom Mitra Polri bertekad mewujudkan Pam Swakarsa.
5. Kami Anggota Senkom Mitra Polri taat dan patuh terhadap Pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji