Ternate, 23 Mei 2023 pengurus harian Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra Polri Provinsi Maluku Utara dipimpin oleh Ketua Provinsi Maluku Utara Teguh Firmanto, SH, M.Si didampingi wakil ketua H. Ashar Haddade dan sekretaris Tulus Basuki melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara Jalan Tugu Makugawene kota Ternate.
Dalam kunjungan kerja tersebut Teguh Firmanto, SH., M.Si diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, SIK., SH., MHum didampingi oleh Kordinator Bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si dan Kepala Bagian Umum AKBP Busranto Abdulatif, S.pd, MH. di ruang kerja Kepala BNN Prov. Maluku Utara.
Agenda yang dibicarakan terkait dengan implementasi butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Narkotika Nasional Pusat & Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa nanti dalam waktu dekat Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara & Senkom Mitar Polri Provinsi Maluku Utara akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan melaksanakan kegiatan bersama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNNP Maluku Utara menitip pesan kepada pengurus harian Senkom Provinsi Maluku Utara agar bisa menjadi bagian penting dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Provinsi Maluku Utara.
Ketua Senkom Provinsi Maluku Utara juga berharap bisa selalu bersinergi dan menjadi mitra dalam kegiatan-kegiatan Senkom berikutnya.
Pertemuan yang berlangsung dengan hangat tersebut dimulai dari pukul 16:00 sampai dengan pukul 18:15 WIT . Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Memorandum of Understanding (MoU) dan foto bersama.
0 Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Sebaiknya komentar sesuai berita yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Komentar ditayangkan setelah melalui moderasi. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Emoji